daerah

Banggar DPRD Bulukumba Resmi Mulai Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:43 WIB
Rapat perdana Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bulukumba membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna.

Mediaraya.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rapat perdana digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba pada Selasa (21/7/2026).

Pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Fahidin HDK.

Pembahasan turut diikuti seluruh anggota Badan Anggaran DPRD, yakni Drs. H. Andi Pangerang Hakim, Hj. Astati Tajuddin, H. Safiuddin, Hj. Nuraidah, Andi Narni Nurintan, Andi Usdar, Ir. Andi Erlina Halmin, Ismail Papo, Rizal Sarib, H. Rijal, H. Musa Lirpa, Dr. Supriadi, dan Anhar Sakti.

Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba, rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bulukumba, Muh. Daud Kahal, yang mewakili Sekretaris Daerah.

Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba, Andi Supardiman, Kepala Bagian Hukum Setda Andi Afriady, beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sementara dari lingkungan Sekretariat DPRD, Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba Asnarti Said Culla bersama Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Moh. Rifai turut mendampingi jalannya rapat.

Rapat ini merupakan tahapan awal dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam forum tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD mulai menelaah dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran yang dimiliki DPRD.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba berupaya memastikan setiap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses ini juga menjadi salah satu mekanisme penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya akan dilanjutkan dengan pendalaman terhadap berbagai aspek pelaksanaan anggaran, sebelum nantinya dibawa ke agenda pembahasan dan persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba.***

Tags

Terkini