daerah

Gelar RDP, Komisi II DPRD Bulukumba Dorong Perbaikan Tata Kelola Gabah

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:01 WIB
Komisi II DPRD Bulukumba memimpin menggelar Dengar Pendapat (RDP) bersama PERPADI, Dinas Pertanian, Bulog, Polres, dan OPD terkait membahas perbaikan tata kelola gabah, Senin, 20 Juli 2026.

Mediaraya.id - Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (PERPADI), Senin (20/7/2026).

Pertemuan tersebut menghasilkan empat rekomendasi strategis yang difokuskan pada pembenahan tata kelola gabah, peningkatan kualitas beras, serta penguatan sistem penyerapan hasil panen petani.

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, Kaspul BJ, dan dihadiri unsur lintas sektor, yakni Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Perum Bulog, serta Polres Bulukumba.

Turut hadir anggota Komisi II DPRD Bulukumba Andi Narni, H. Safiuddin, Anhar Sakti, serta Wakil Ketua DPRD Bulukumba Fahidin.

Pembahasan berlangsung sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang dihadapi petani dan pengusaha penggilingan padi, mulai dari kualitas gabah, penolakan beras oleh Bulog, hingga perlunya sistem penyerapan hasil panen yang lebih cepat dan terintegrasi.

Empat Rekomendasi Komisi II DPRD Bulukumba

1. Perbaikan Tata Kelola Gabah dari Hulu hingga Hilir

Komisi II menilai tata kelola gabah harus diperbaiki secara menyeluruh, mulai dari proses budidaya hingga distribusi hasil panen.

Pada tahap hulu, petani didorong menerapkan pola tanam yang baik, menggunakan benih unggul, serta menerapkan praktik budidaya yang sesuai agar kualitas gabah saat panen memenuhi standar.

Di tingkat penggilingan, peningkatan teknologi pascapanen seperti penggunaan mesin pengering (dryer) dan pemilah warna (color sorter) dinilai penting agar kualitas gabah tidak bergantung pada kondisi cuaca.

Sementara pada tahap hilir, DPRD mendorong agar gabah dan beras hasil produksi Bulukumba diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan daerah sebelum dipasarkan ke luar wilayah.

2. Pembenahan Penanganan Beras yang Ditolak Bulog

Komisi II juga menyoroti masih adanya beras dari penggilingan lokal yang belum memenuhi standar kualitas Bulog.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD merekomendasikan adanya pendampingan teknis kepada pelaku penggilingan, mulai dari proses pengeringan hingga pengolahan beras agar memenuhi standar kadar air, derajat sosoh, dan persentase butir patah.

Selain itu, diusulkan pembentukan mekanisme quality control (QC) bersama sebelum beras dikirim ke gudang Bulog sehingga potensi penolakan dapat diminimalkan.

3. Penguatan Data Pertanian dan Edukasi Petani

Dinas Pertanian diharapkan memperkuat sistem pendataan melalui basis data digital yang memuat lokasi lahan, luas tanam, hingga jadwal panen secara berkala.

Komisi II juga meminta peningkatan sosialisasi kepada petani agar tidak melakukan panen sebelum usia tanaman optimal. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan rendemen gabah dan kualitas beras yang dihasilkan.

4. Tim Jemput Pangan Siaga 24 Jam

Rekomendasi lainnya adalah penguatan sinergi lintas sektor melalui pembentukan Tim Jemput Pangan yang siap bekerja selama 24 jam.

Tim ini melibatkan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), TNI, Polri, Gapoktan, dan unsur terkait lainnya untuk merespons laporan panen maupun ketersediaan gabah di tingkat petani.

Tujuannya adalah memastikan hasil panen dapat segera diserap sehingga petani tidak terpaksa menjual gabah kepada spekulan dengan harga di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), terutama saat musim panen raya maupun kondisi cuaca ekstrem.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, Kaspul BJ, menegaskan bahwa inti dari rekomendasi yang dihasilkan adalah memperbaiki tata kelola gabah secara menyeluruh agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani dan pelaku usaha penggilingan.

Menurutnya, ketika terjadi kerusakan gabah akibat cuaca ekstrem pada masa panen, Tim Jemput Pangan harus siap bergerak selama 24 jam untuk membantu proses penyerapan hasil panen.

"Intinya adalah perbaikan tata kelola gabah. Jika ada gabah yang rusak akibat cuaca ekstrem saat panen, maka Tim Jemput Pangan harus siap siaga selama 24 jam," ujar Kaspul BJ.

DPRD Bulukumba berharap empat rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan sehingga sistem tata niaga gabah dan beras di Bulukumba menjadi lebih efektif, kualitas produksi meningkat, dan kesejahteraan petani semakin terjamin.***

Tags

Terkini