daerah

Tak Kenal Libur, Komisi IV DPRD Bulukumba Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD 2025

Senin, 20 Juli 2026 | 10:26 WIB
Komisi IV DPRD Bulukumba tetap menggelar rapat kerja pada hari libur untuk membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 bersama DP2KBP3A sebagai mitra kerja.

Mediaraya.id - Komitmen DPRD Kabupaten Bulukumba dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan daerah kembali ditunjukkan oleh Komisi IV.

Meski bertepatan dengan hari libur, jajaran Komisi IV tetap menggelar rapat kerja untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba pada Minggu (19/7/2026) dan menjadi bagian dari rangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Bulukumba, H. Syamsir Paro, serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bulukumba, Fahidin HDK. Hadir pula anggota Komisi IV, Nurlina dan H. Muhammad Thamrin, yang secara aktif mengikuti jalannya pembahasan.

Dalam agenda tersebut, Komisi IV melakukan pembahasan bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi IV.

Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran DP2KBP3A selama Tahun Anggaran 2025.

Melalui rapat kerja ini, DPRD memastikan setiap program yang telah dijalankan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menilai efektivitas dan capaian kinerja perangkat daerah.

Pelaksanaan rapat pada hari libur mencerminkan keseriusan DPRD Kabupaten Bulukumba dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 secara komprehensif.

Proses ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan legislatif guna mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pembahasan Ranperda dilakukan secara bertahap bersama seluruh organisasi perangkat daerah sesuai dengan lingkup tugas masing-masing komisi.

Hasil pembahasan nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Ranperda dibawa ke tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Bulukumba.***

Tags

Terkini