daerah

Hari Pertama Sekolah Di Bulukumba, Bupati Tegaskan Zero Tolerance Bullying Di 295 Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 | 16:52 WIB
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan amanat hari pertama masuk sekolah di SMA Negeri 1 Bulukumba sekaligus menegaskan komitmen zero tolerance terhadap bullying dan kekerasan di lingkungan pendidikan, Senin (13/7/2026).

Mediaraya.id - Pemerintah Kabupaten Bulukumba resmi mengawali Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menggelar seremoni Hari Pertama Masuk Sekolah secara serentak di 295 satuan pendidikan, Senin (13/7/2026).

Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Sebagai bentuk keseragaman pesan kepada seluruh peserta didik, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan amanat yang dibacakan secara serentak di seluruh sekolah oleh para pejabat Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang ditugaskan menghadiri upacara hari pertama sekolah.

Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf memimpin langsung upacara bendera di SMA Negeri 1 Bulukumba, sementara Wakil Bupati Andi Edy Manaf bertindak sebagai pembina upacara di SMA Negeri 8 Bulukumba.

Dalam amanatnya, Bupati yang akrab disapa Andi Utta menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta didik yang kembali memasuki bangku sekolah, baik siswa baru maupun mereka yang melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Ia mengajak seluruh pelajar menjadikan hari pertama sekolah sebagai awal membangun semangat belajar, memperkuat karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta menumbuhkan sikap saling menghormati di lingkungan pendidikan.

"Sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak," ujar Andi Utta saat memimpin upacara di SMA Negeri 1 Bulukumba.

Komitmen Zero Tolerance Terhadap Bullying

Dalam amanatnya, Bupati memberikan perhatian khusus terhadap meningkatnya kasus perundungan (bullying) dan kekerasan seksual yang dapat terjadi, baik di lingkungan sekolah maupun melalui media sosial.

Menurutnya, kekerasan dalam bentuk fisik, verbal, maupun digital memiliki dampak yang sangat serius terhadap perkembangan anak.

Korban dapat mengalami trauma psikologis, kehilangan rasa percaya diri, penurunan prestasi akademik, hingga berpotensi putus sekolah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap seluruh bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

Bupati mengajak kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, hingga masyarakat untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun budaya sekolah yang menjunjung tinggi rasa aman, saling menghargai, dan melindungi setiap peserta didik.

Ia juga meminta para siswa tidak ragu melaporkan apabila mengalami maupun menyaksikan tindakan kekerasan di sekolah.

Pelaporan dapat dilakukan melalui guru Bimbingan Konseling (BK), Satgas Pendidikan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), maupun layanan darurat Call Center 112.

Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Perhatian

Selain isu perlindungan anak, Bupati turut mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi kalangan pelajar.

Ia menegaskan bahwa siswa yang belum memenuhi persyaratan usia serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperkenankan mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Menurutnya, peran orang tua sangat menentukan dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak usia sekolah.

"Orang tua memiliki peran penting untuk tidak memberikan izin maupun fasilitas kendaraan kepada anak yang belum cukup umur. Keselamatan anak harus menjadi prioritas kita bersama," tegasnya.

Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah

Pada hari pertama masuk sekolah, Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga melaksanakan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Bulukumba Nomor 100.3.44/1334/DP2KBP3A.

Melalui gerakan tersebut, para ayah didorong untuk terlibat langsung mengantar anak ke sekolah sebagai wujud penguatan peran keluarga dalam pendidikan serta pembentukan karakter sejak dini.

Program ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah tanpa mengganggu pelayanan publik.

Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap seluruh satuan pendidikan mampu menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan, serta mendukung terwujudnya Bulukumba sebagai Kabupaten Layak Anak dan Kabupaten Ramah Anak.

Komitmen tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pada perlindungan hak-hak anak, pembentukan karakter, serta tumbuh kembang generasi muda yang sehat, berdaya saing, dan berakhlak mulia.***

Tags

Terkini