Mediaraya.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, Kamis (2/7/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK dan Syahruni Haris, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Bulukumba H. Andi Edy Manaf, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati H. Andi Edy Manaf mewakili Bupati Bulukumba menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan seluruh fraksi DPRD.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mencermati berbagai pertanyaan, saran, kritik, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi sebagai bagian dari mekanisme pembahasan kebijakan daerah yang konstruktif.
Menurut Andi Edy Manaf, jawaban yang disampaikan diharapkan mampu memberikan penjelasan yang komprehensif sekaligus membangun kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan daerah.
"Melalui penjelasan ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan DPRD sehingga berbagai persoalan dapat disikapi secara bersama-sama untuk menemukan solusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Bulukumba," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan umum yang telah disampaikan dalam rapat sebelumnya.
Pemerintah menilai masukan tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan kemitraan strategis antara DPRD dan pemerintah daerah.
Di akhir penyampaiannya, Andi Edy Manaf menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membuka ruang komunikasi, menerima pengawasan, serta mengakomodasi berbagai masukan dalam rangka penyempurnaan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menilai penyampaian jawaban bupati merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda karena menjadi forum klarifikasi sekaligus penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, komunikasi yang terbangun melalui mekanisme paripurna akan memperkuat kualitas pembahasan sebelum memasuki tahapan berikutnya di tingkat komisi maupun panitia khusus apabila diperlukan.
"Melalui tahapan ini, kita berharap seluruh masukan, pandangan, serta penjelasan yang telah disampaikan dapat menjadi landasan untuk melanjutkan pembahasan secara lebih komprehensif, sehingga menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bulukumba," kata Umy.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam proses pembahasan Ranperda, di mana pandangan fraksi dan jawaban pemerintah daerah menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam sebelum pengambilan keputusan pada tahap berikutnya.***