Mediaraya.id - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bulukumba, Syahruni Haris, meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap pelaku usaha peternakan, khususnya peternak ayam petelur dan ayam pedaging yang selama ini menghadapi tekanan akibat fluktuasi harga pasar dan tingginya biaya produksi.
Menurut Syahruni, sektor peternakan memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menjadi sumber penghasilan bagi ribuan masyarakat.
Namun, kondisi usaha peternakan saat ini dinilai masih rentan karena ketidakstabilan harga yang sering kali tidak sebanding dengan biaya produksi yang terus meningkat.
“Peternak kita tidak boleh hanya dibutuhkan saat pasokan pangan diperlukan. Negara harus hadir memberikan perlindungan ketika mereka menghadapi tekanan harga maupun kenaikan biaya produksi. Jangan sampai peternak panen, tetapi justru mengalami kerugian karena harga jual jatuh di bawah biaya produksi,” kata Syahruni Haris kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Syahruni menegaskan, persoalan tersebut tidak hanya dialami peternak besar yang bermitra dengan perusahaan integrator, tetapi juga peternak mandiri yang mengelola usaha secara swadaya.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi peternak adalah tingginya biaya pakan yang menjadi komponen utama dalam struktur biaya produksi.
Selain pakan, harga bibit ayam atau day old chick (DOC), vitamin, obat-obatan, serta kebutuhan operasional kandang juga mengalami kenaikan secara berkala.
Kondisi tersebut membuat margin keuntungan peternak semakin tertekan, terutama ketika harga jual ayam atau telur tidak mengalami peningkatan yang sebanding.
“Sering kali harga pakan naik lebih cepat dibanding kenaikan harga jual ayam atau telur. Ketika panen tiba, harga justru turun. Situasi seperti ini tentu sangat berat bagi peternak karena margin usaha mereka semakin tertekan,” ujar Syahruni yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bulukumba.
Ia menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap tata niaga perunggasan nasional untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan.
Menurutnya, mekanisme pasar harus mampu melindungi peternak rakyat agar tidak menjadi pihak yang paling dirugikan saat terjadi gejolak harga.
Syahruni juga mendorong hadirnya kebijakan stabilisasi harga yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.
Ia menyoroti fenomena ketika harga di tingkat peternak mengalami penurunan tajam, sementara harga di tingkat konsumen tetap tinggi.
“Kalau peternak menjual murah tetapi masyarakat membeli dengan harga yang tetap tinggi, berarti ada mata rantai yang harus dibenahi. Pemerintah perlu memastikan bahwa keuntungan usaha tidak hanya dinikmati oleh pihak tertentu, sementara peternak sebagai produsen justru merugi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syahruni menilai Kabupaten Bulukumba memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor peternakan unggas.
Dukungan lahan yang memadai, sumber daya manusia yang tersedia, serta meningkatnya kebutuhan pasar terhadap daging ayam dan telur menjadi modal penting bagi pertumbuhan industri peternakan daerah.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat memperkuat program pembinaan peternak, memperluas akses permodalan, meningkatkan pendampingan usaha, serta menghadirkan skema perlindungan harga yang berpihak kepada peternak lokal.
Menurutnya, keberlanjutan usaha peternakan tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap stabilitas pasokan pangan daerah.
“Kita ingin peternak Bulukumba tumbuh kuat, mandiri, dan berdaya saing. Kalau peternak sehat, produksi terjaga. Kalau produksi terjaga, ketahanan pangan daerah juga akan semakin kuat. Karena itu kebijakan yang pro peternak harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Syahruni berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga organisasi peternak, dapat duduk bersama merumuskan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Dengan demikian, sektor peternakan ayam petelur maupun ayam pedaging dapat berkembang lebih sehat, memberikan kepastian usaha bagi peternak, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.***