daerah

DPRD Bulukumba Soroti Tragedi Apparalang, Usul Pengelolaan Dikembalikan Ke Pemkab

Selasa, 9 Juni 2026 | 20:32 WIB
Komisi II DPRD Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pengelola Apparalang, Disparpora, BPBD, Basarnas, TNI-Polri, dan instansi terkait untuk mengevaluasi pengelolaan destinasi wisata pasca tragedi wisatawan tenggelam di Apparalang.

Mediaraya.id - Tragedi tenggelamnya seorang wisatawan di kawasan wisata Apparalang akhirnya menjadi perhatian serius DPRD Bulukumba.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Bulukumba pada Selasa, 9 Juni 2026, berbagai pihak dipanggil untuk membahas insiden yang merenggut nyawa seorang pengunjung tersebut sekaligus mengevaluasi sistem pengelolaan salah satu destinasi wisata unggulan tersebut.

Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Bulukumba dan dipimpin Ketua Komisi II, H Muhdar Reha.

Sejumlah anggota dewan hadir bersama unsur pemerintah daerah, pengelola wisata, aparat keamanan, hingga tim penyelamat yang terlibat dalam proses penanganan kejadian.

Peristiwa yang terjadi di Apparalang itu bukan hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai standar keselamatan yang diterapkan di salah satu destinasi wisata populer di Kabupaten Bulukumba tersebut.

DPRD Soroti Keselamatan Pengunjung Apparalang

Dalam forum tersebut, DPRD Bulukumba menyoroti berbagai aspek pengelolaan wisata Apparalang, terutama terkait mitigasi risiko dan perlindungan terhadap pengunjung.

Anggota Komisi II DPRD Bulukumba, Kaspul BJ, menyampaikan bahwa insiden yang menghilangkan nyawa seseorang tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa.

Menurutnya, keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengelolaan destinasi wisata.

"Kejadian seperti ini tidak bisa dipandang sepele karena menyangkut keselamatan dan nyawa manusia," tegas Kaspul BJ dalam rapat.

Politisi yang sejak awal proses pencarian korban turut berada di lokasi dan memantau langsung upaya evakuasi tersebut menilai evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan.

Tidak hanya untuk Apparalang, tetapi juga seluruh objek wisata yang memiliki potensi risiko serupa di Bulukumba.

Menurutnya, tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan, penyediaan fasilitas keselamatan, serta prosedur penanganan keadaan darurat bagi wisatawan.

Pengelolaan Destinasi Wisata Dinilai Perlu Pembenahan

RDP tersebut turut menghadirkan pengelola Apparalang H Amiruddin, Kepala Disparpora Bulukumba Hj Hamrina, unsur BPBD, Basarnas, tim penyelam, Inspektorat, Bagian Hukum, TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya.

Kehadiran berbagai pihak itu menunjukkan bahwa persoalan yang dibahas tidak hanya berkaitan dengan satu peristiwa, melainkan menyangkut tata kelola destinasi wisata secara lebih luas.

Dalam diskusi, sejumlah peserta rapat menyoroti pentingnya kejelasan kewenangan pengelolaan, standar operasional keselamatan, hingga mekanisme pengawasan yang berkelanjutan.

Seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi di Bulukumba, kebutuhan terhadap sistem keamanan yang terukur dinilai semakin mendesak.

Infrastruktur keselamatan, petugas pengawas, papan peringatan, hingga prosedur evakuasi menjadi bagian penting yang harus dipastikan tersedia dan berfungsi optimal.

DPRD Usulkan Pola Pengelolaan Dengan Dasar Hukum Jelas

Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, menegaskan bahwa insiden di Apparalang harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh pengelola objek wisata di daerah tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menghadirkan model pengelolaan yang memiliki dasar hukum kuat sehingga aspek keselamatan dan tanggung jawab pengelola dapat diatur secara lebih jelas.

Syahruni bahkan mengusulkan agar pengelolaan Apparalang ke depan dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba atau dikelola secara bersama melalui skema kerja sama resmi dengan masyarakat setempat.

"Pada kesimpulannya, pengelolaan Apparalang harus dikembalikan ke Pemkab atau minimal dikelola secara bersama dengan masyarakat," ujar Syahruni.

Usulan tersebut dinilai dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola destinasi wisata sekaligus memastikan adanya pengawasan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Momentum Perbaikan Wisata Bulukumba

Tragedi Apparalang menjadi pengingat bahwa keindahan destinasi wisata harus berjalan seiring dengan jaminan keselamatan bagi setiap pengunjung.

Evaluasi yang dilakukan DPRD Bulukumba menunjukkan adanya keseriusan untuk mencari akar persoalan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Ke depan, hasil RDP ini diharapkan tidak berhenti pada pembahasan semata, tetapi melahirkan kebijakan konkret yang mampu memperkuat sistem pengelolaan wisata di Bulukumba.

Dengan demikian, sektor pariwisata daerah dapat terus berkembang tanpa mengabaikan aspek paling mendasar, yakni keselamatan manusia.***

Tags

Terkini