Mediaraya.id - RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat dengar pendapat bersama manajemen rumah sakit, Selasa (2/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD itu secara khusus membahas evaluasi fasilitas rumah sakit, pengawasan pembangunan gedung baru, transparansi penggunaan anggaran, hingga tindak lanjut atas sejumlah insiden yang terjadi di lingkungan rumah sakit.
Di tengah upaya menjadikan RSUD Sultan Daeng Radja sebagai rumah sakit rujukan unggulan di Sulawesi Selatan, DPRD menilai aspek keselamatan pasien, tenaga kesehatan, dan kualitas pelayanan harus menjadi prioritas utama.
DPRD Soroti Fasilitas Keselamatan Gedung
Ketua Komisi IV DPRD Bulukumba, Syamsir Paro, memimpin langsung jalannya rapat yang turut dihadiri Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, serta sejumlah anggota Komisi IV.
Dalam rapat tersebut, Syamsir menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin rumah sakit hanya berfokus pada pembangunan fisik semata.
Menurutnya, setiap fasilitas yang dibangun harus memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Salah satu perhatian utama adalah kebutuhan pembangunan ramp atau bidang miring pengganti tangga pada gedung bertingkat.
"Kami ingin RSUD Sultan Daeng Radja terus berbenah dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa harus dibandingkan dengan rumah sakit di daerah lain," tegas Syamsir.
Ia mengapresiasi rencana manajemen rumah sakit yang akan menganggarkan pembangunan ramp melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Selain itu, Komisi IV meminta agar insiden yang baru-baru ini terjadi di rumah sakit dijadikan bahan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Gangguan Lift Jadi Pelajaran Penting
Dalam rapat tersebut, perhatian juga tertuju pada insiden gangguan lift yang sempat menjadi sorotan.
Direktur RSUD Sultan Daeng Radja menjelaskan bahwa gangguan tersebut diduga disebabkan oleh pasir yang menghambat pintu lift serta adanya masalah pada sistem grounding kabel.
Pihak teknisi, kata dia, telah melakukan perbaikan dan memberikan garansi selama satu tahun.
Manajemen rumah sakit juga telah melakukan pembimbingan kepada sejumlah petugas, termasuk petugas keamanan, terkait prosedur penanganan gangguan lift dan keadaan darurat.
Ke depan, rumah sakit merencanakan pembangunan akses penghubung antara Gedung PJT dan Gedung C1 guna mempermudah mobilitas pasien maupun tenaga kesehatan.
Sementara itu, Konsultan Perencana menjelaskan bahwa fasilitas ramp sebenarnya telah masuk dalam desain awal pembangunan.
Namun, pelaksanaannya harus menyesuaikan kemampuan anggaran tanpa mengabaikan kebutuhan prioritas rumah sakit.
Pelayanan Ramah Jadi Sorotan DPRD
Selain persoalan infrastruktur, kualitas pelayanan kepada pasien juga menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Bulukumba.
Pada unit farmasi misalnya, DPRD berharap tersedia petugas yang memahami konsep service excellence sehingga mampu memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis.
Budaya 3S atau Senyum, Salam, dan Sapa juga diminta untuk diterapkan secara konsisten di seluruh unit pelayanan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bulukumba, Hj. Hawatia, menilai evaluasi pelayanan perlu dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, rumah sakit harus mampu mengidentifikasi alasan sebagian masyarakat Bulukumba masih memilih berobat ke daerah lain dibanding memanfaatkan layanan yang tersedia di RSUD Sultan Daeng Radja.
Pandangan tersebut menjadi penting karena kepercayaan masyarakat merupakan salah satu indikator utama keberhasilan layanan kesehatan.
Keselamatan Tenaga Kesehatan Perlu Diperkuat
Rapat juga membahas insiden kecelakaan kerja yang dialami seorang tenaga kesehatan.
Komite K3RS menjelaskan bahwa perawat tersebut mengalami kecelakaan kerja setelah terpeleset di lantai yang basah akibat kebocoran plafon saat menjalankan tugas pelayanan.
Sesuai prosedur, korban langsung mendapatkan penanganan melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan pendampingan lanjutan.
Syamsir Paro meminta agar rumah sakit memberikan dukungan maksimal kepada tenaga medis yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk hak cuti dan fasilitas pemulihan yang dibutuhkan.
Ia juga menekankan pentingnya pelaporan tertulis oleh kepala ruangan setiap kali terjadi insiden agar investigasi dan tindak lanjut dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Dewan Pengawas RSUD Sultan Daeng Radja menambahkan bahwa pelatihan bagi petugas keamanan, tenaga kesehatan, dan petugas pendukung harus terus ditingkatkan agar siap menghadapi berbagai situasi darurat.
Hasil Rapat Dan Langkah Perbaikan
Sebagai hasil rapat, Komisi IV DPRD Bulukumba menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis.
Di antaranya adalah kewajiban melakukan ekspose sebelum pembangunan fisik dilaksanakan, percepatan pembangunan akses penghubung Gedung C1 dan Gedung PJT, optimalisasi pendampingan bagi tenaga medis yang mengalami kecelakaan kerja, serta penguatan fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI).
Selain itu, DPRD meminta pengelola parkir pihak ketiga tidak menggunakan atribut rumah sakit untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola, keselamatan, dan mutu layanan di RSUD Sultan Daeng Radja.
Keberhasilan implementasi rekomendasi ini akan menjadi penentu sejauh mana rumah sakit milik daerah tersebut mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mewujudkan cita-cita sebagai rumah sakit rujukan unggulan di Sulawesi Selatan.***