daerah

Masyarakat Bulukumba Bergerak Desak Proses Hukum Kasus Penistaan Agama

Jumat, 27 Februari 2026 | 14:24 WIB
Masyarakat Bulukumba Bergerak menggelar unjuk rasa di Bulukumba, Jumat (27/2/2026), mendesak proses hukum kasus pelesetan ayat Al-Qur’an tetap dijalankan.

Mediaraya.id - Aksi unjuk rasa oleh Masyarakat Bulukumba Bergerak (MBG) telah digelar di Bulukumba pada Jumat, 27 Februari 2026.

Desakan agar proses hukum tetap berjalan telah disuarakan dalam aksi tersebut.

Unjuk rasa Masyarakat Bulukumba Bergerak digelar sebagai respons atas kejadian dua orang perempuan yang memplesetkan ayat suci Al-Qur’an hingga viral di media sosial.

Peristiwa tersebut telah memicu perhatian publik di Bulukumba.

Permintaan maaf secara terbuka telah disampaikan oleh dua konten kreator asal Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba tersebut.

Proses hukum tetap diminta untuk dijalankan oleh Masyarakat Bulukumba Bergerak.

Hingga berita ini dirilis, aksi unjuk rasa Masyarakat Bulukumba Bergerak masih berlangsung.

Aksi Unjuk Rasa MBG

Tuntutan agar penegakan hukum dijalankan secara tegas telah disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Pernyataan bahwa “proses hukum tetap berjalan” tegas disuarakan oleh massa aksi.

Respons Atas Konten Viral

Konten yang memplesetkan ayat suci Al-Qur’an telah dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Langkah hukum dinilai perlu untuk memberikan kepastian dan keadilan.***

Tags

Terkini